Bawa Kabur Uang Honor Petugas KPPS Senilai Rp 115 Juta, Oknum PPS Ini Gunakan untuk Bermain Judi Online

KabarKalimantan, Paringin – MH alias D (23), oknum Sekretariat PPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan ini harus berurusan aparat kepolisian.

Bukan lantaran melakukan pelanggaran jalannya proses pemilu, namun dikarenakan tersangka membawa kabur ratusan juta rupiah yang merupakan honor petugas KPPS di 18 TPS Kelurahan Batu Piring.

Ia berhasil diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Balangan bekerjasama dengan jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong, di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong, Jum’at (16/2/2024).

MH (23) dalam jabatan di Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring merupakan seorang bendahara PPS. Namanya menjadi ramai perbincangan setelah pada Jum’at (16/2/2024) pagi, puluhan anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring mendatangi kantor kelurahan setempat.

Kedatangan mereka yakni untuk menagih honor selaku panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan yang tak kunjung dibayarkan hingga dua hari pasca pemilu berlangsung.

Uang senilai Rp 115 juta yang seharusnya dibayarkan untuk 126 orang petugas KPPS di 18 TPS di Kelurahan Batu Piring itu malah dibawa kabur oleh tersangka MH alias D.

Atas kejadian ini, pihak KPU Balangan pun langsung membuat laporan polisi melalui Sekretaris KPU Balangan Hairil Rifhani.

Dengan laporan dari KPU Balangan dan gerak cepat jajaran kepolisian, akhirnya MH alias D (23) berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Mapolres Balangan.

Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Restu menjelaskan, MH alias D yang telah diamankan di salah satu penginapan yang berada di Kabupaten Tabalong pukul 15.00 Wita, usai pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan dari pihak KPU Balangan pada pagi hari.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan,” ungkapnya.

Setelah dilakukannya interogasi guna pendalaman kasus, MH selaku oknum Bendahara PPS yang membawa kabur uang KPPS tersebut diketahui pada hari Senin (12/2) telah melakukan pengambilan uang di bank untuk melakukan pembayaran honor untuk KPPS dan Limnas.

“Honor para Limnas telah dibayarkan, dan tersisa uang yang dibawa kabur oleh MH sebesar Rp 115 juta,” imbuhnya.

Sejak mendapatkan uang tersebut secara bertahap, tersangka memasukkan uang ke dalam rekening pribadinya. “Uang yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online,” ungkap Iptu Galuh Restu.

Lanjutnya, tersangka MH menuju ke Tanjung, Tabalong sejak Kamis (15/2/2024) dini hari saat penghitungan suara mulai selesai dilakukan di TPS. Karena merasa sudah tidak ada uang lagi untuk pembayaran honor KPPS, akhirnya MH melarikan diri.

“MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” tambahnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Balangan masih melakukan pendalaman kasus ini.

Sebelumnya KPU Balangan juga telah melakukan konferensi pers mengenai adanya persoalan uang honor KPPS di Kelurahan Batu Piring yang diduga dibawa kabur oleh bendahara sekretariat PPS Batu Piring.

Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengatakan, pihaknya saat ini secara intensif berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat mengenai permasalahan yang terjadi.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menkonfirmasi dan menghubungi PPS serta pihak kelurahan, dan saat ini sudah melaporkan ke Polres Balangan,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris KPU Balangan Hairir Rifani mengatakan, penyaluran anggaran pemilu ke tingkat PPS dilakukan dua tahap, tahap pertama pada 7 Februari 2024 yaitu untuk biaya pembuatan TPS, operasional KPPS.

Sedangkan honor KPPS disalurkan pada 12 Februari 2024, dan untuk pengambilan dananya dilakukan dua orang yaitu sekretariat PPS dan bendahara PPS, dan seharusnya untuk pembayaran honor KPPS dijadwalkan pada Kamis (15/02/2024) yaitu satu hari setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Pada saat penyaluran anggaran pemilu di tahap pertama ke KPPS tidak ada masalah semua tersalurkan dari seluruh desa dan kelurahan, pada tahap dua ini yang untuk honor KPPS dan honor Linmas ternyata di Kelurahan Batu Piring yang tertunda, hanya satu kelurahan ini saja,” ungkapnya.

Hairir menambahkan, untuk honor Linmas sudah dibayarkan, karena bendahara ada menitipkan anggaran Rp 50 juta untuk Linmas dan sisanya untuk KPPS. Sehingga sisa uang yang masih ada pada bendahara dan diduga dibawa kabur adalah Rp 115 juta.

Komisioner KPU Wahyudi mengatakan dengan adanya permasalahan ini sedikit banyaknya jelas memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan proses Pemilu.

“Kami mengupayakan ada jalan keluar untuk pembayaran honor KPPS, dan diusahakan sebelum proses pleno di tingkat kecamatan permasalahan ini bisa teratasi sehingga tidak mengganggu jalannya proses pleno dan proses Pemilu lainnya,” ungkapnya.

Hadrianor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *