DPRD Tanbu Tetapkan Zairullah Azhar-M Rusli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
1 min read
KabarKalimantan, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu terpilih masa jabatan 2021-2024, Rabu (27/1/2021).
Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ZA mengatakan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2016–2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.
“Pada hari ini diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanbu masa jabatan tahun 2016–2021 yaitu H Sudian Noor Bupati Tanbu dan wakilnya H Ready Kambo diusulkan pemberhentiannya tertanggal 17 Februari 2021,” sebutnya.
Supainsyah menambahkan, berdasarkan pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 maka Pimpinan DPRD Tanbu akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016–2021 ini.
Usulan tersebut akan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sebelumnya Supiansyah telah membacakan hasil penetapan pasangan bupati dan wabup Tanbu terpilih HM Zairullah Azhar dan HM Rusli pada Pilkada 2020.
“Pasangan calon terpilih tersebut, merupakan hasil pleno penetapan KPU Tanbu yang akan dilantik pada tanggal 21 Februari 2021 mendatang,” katanya.
Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha