Hasil Operesi Sikat di Balangan Didominasi Kasus Judi dan Sajam
1 min read
KabarKalimantan, Paringin – Selama Operasi Sikat 2020, Polres Balangan berhasil mengamankan sembilan tersangka pada tujuh kasus pidana penyakit masyarakat di wilayah setempat.
Dari tujuh kasus tersebut, sebagian tersangka diantaranya diamankan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan. Kemudian diserahkan ke Polres Balangan untuk tindakan lebih lanjut.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid saat konferensi pres Opersi Sikat Intan 2020, Rabu (25/11/2020) menyampaikan, pada Operasi Sikat 2020, penegakan hukum dilakukan pada kasus perjudian, miras, narkoba, senpi, sajam dan prostitusi.
“Sebanyak tujuh kasus yang diungkap, empat kasus merupakan target operasi,” ucap Nur Khamid.
Sejumlah barang bukti juga diamankan pada kasus tersebut, baik itu sajam, uang tunai, narkotika dan beberapa barang lainnya.
Keberhasilan Polres Balangan dan Polsek jajaran dalam mengungkap kasus ini, ucap AKBP Nur Khamid, tak lepas dari peran serta masyarakat. Karena berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, pihaknya dapat melakukan pengembangan.
“Saya ucapkan terima kasih pada pihakāpihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Sitkamtibmas Kabupaten Balangan. Dan mejelang Pilkada Balangan ini, saya minta masyarakat menjaga Sitkamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Reporter: FM Hidayatullah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha