Pelaku Pencabulan Anak 6 Tahun Tak Lagi Berstatus Oknum Satpol PP Tanbu
1 min read
KabarKalimantan, Batulicin – Pria berusia 37 tahun di Tanah Bumbu diamankan jajaran Polres setempat karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Beredar kabar, pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu H Riduan pun membantah hal tersebut. “Saya klarifikasi, yang bersangkutan atau pelaku dugaan pencabulan bukan anggota Satpol PP,” ujar H Riduan, Kamis (14/1/2021).
Dijelaskan H Riduan, yang bersangkutan adalah mantan oknum PTT Satpol PP. “Pelaku bukan oknum PTT Satpol PP. Karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir sejak tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” ucapnya.
Untuk itu, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu.
Reporter: Slamet Riyadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha