Syaipul Rahmadi Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras
1 min read
KabarKalimantan, Kotabaru – Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut Peraturan Presiden mengenai pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras berbahan alkohol.
Pencabutan investasi minuman keras berbahan alkohol oleh Presiden RI Joko Widodo mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Kotabaru H Syaipul Rahmadi, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, pencabutan Perpres Investasi minuman keras berbahan alkohol tidak akan lagi menimbulkan pro dan kontra.
“Hal ini patut kita apresiasi. Kita juga bersyukur dengan pencabutan Perpres Investasi minuman keras yang dilakukan Presiden Jokowi,” ungakapnya.
Reporter: Ardiansyah
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha