Siapkan Solusi Atasi Krisis Air Baku, Pemko Banjarmasin Jajaki Skema Pendanaan Bersama PT SMI

KabarKalimantan, Banjarmasin – Mewakili Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih (Perseroda) Zulbadi, S.Kom., M.M melakukan audiensi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT MSI) Persero, Jumat (9/10/2026).

Audiensi itu bertujuan untuk menjajaki skema pendanaan pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sebagai upaya mengatasi keterbatasan pasokan air baku dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemko Banjarmasin menyampaikan kondisi ketersediaan air baku yang semakin terbatas akibat musim kemarau berkepanjangan.

“Kebutuhan air bersih saat ini belum dapat terpenuhi secara optimal. Dari dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dimiliki, satu instalasi dilaporkan tidak dapat beroperasi sehingga pelayanan hanya ditopang oleh IPA 2,” papar Sekda.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera mencari solusi, sebagaimana arahan Wali Kota H. Muhammad Yamin HR kepada jajaran terkait dan PT Air Minum (PTAM).

“Salah satu langkah jangka pendek yang dijajaki adalah pembangunan jaringan pipa transmisi air baku dari kawasan Pematang menuju IPA 2 di Jalan Pramuka, dengan panjang sekitar 7,8 kilometer dan diameter pipa 800 milimeter,” terangnya.

Sekretaris Daerah Ichrom Muftezar menyampaikan bahwa Pemko Banjarmasin akan menindaklanjuti penjajakan tersebut melalui penyampaian surat resmi kepada PT SMI terkait minat terhadap skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan.

Pengajuan itu tidak hanya mencakup pembangunan jaringan pipa air baku untuk mendukung pelayanan PTAM dan pengembangan Pasar Sudimampir, tetapi juga membuka peluang pembiayaan bagi kebutuhan pembangunan lainnya yang sesuai dengan ketentuan dan skema yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *