KabarKalimantan, Banjarmasin — Kawasan Wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru mulai ditertibkan pada Minggu pagi (18/10/2026).
Jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Banjarmasin turut terlibat dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah SKPD Pemko Banjarmasin serta unsur TNI-Polri tersebut.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk membersihkan dan menata kembali kawasan wisata yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Sejumlah bangunan terbengkalai dibongkar, mulai dari bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga bangunan amfiteater.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Dinas PUPR Kota Banjarmasin telah mengecek kondisi bangunan di kawasan tersebut. Hasilnya, tingkat kerusakan tercatat mencapai lebih dari 60 persen. Bahkan, beberapa bangunan dinilai sudah mengalami kerusakan total.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemko Banjarmasin dalam menangani bangunan yang tak lagi layak dan mendukung penataan kawasan Wisata Kampung Ketupat.












