KabarKalimantan, Kotabaru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama pemekaran daerah Otonomi Baru.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Suwanti didampingi wakil ketua I Awaludin, wakil ketua II Chairil Anwar dihadiri Bupati Kotabaru Muhammad Rusli bersama wakil bupati Syairi Muhklis, Senin (19/05/25).
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan 8 fraksi DPRD kabupaten Kotabaru menyetujui pemekaran daerah Otonomi baru.
DPRD kabupaten kotabaru menerima aspirasi masyarakat kabupaten kotabaru tepatnya perwakilan masyarakat di 12 kecamatan yang berada di daratan kalimantan selatan yang masih masuk dalam wilayah kabupaten kotabaru mereka menamakan diri presiden runtut daerah otonomi baru tanah kambatang 5.
Selain melakukan orasi mereka juga kami terima di gedung DPRD kabupaten kotabaru untuk dilaksanakan dengan pendapat perwakilan masyarakat 12 kecamatan dengan tokoh-tokoh masyarakat.
“Pembentukan daerah otonomi baru dalam rangka meningkatkan visi dan misi bupati kabupaten kotabaru 2025-2029 tentang pemekaran daerah pembentukan calon daerah otonomi baru Kambatang Lima,” ucap Suwanti.












