Sat Resnarkoba Polres Batola Ringkus Pria Bawa Empat Paket Sabu di Wilayah Kecamatan Mandastana

KabarKalimantan, Marabahan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Kuala berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres setempat.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial HD (41), warga Kecamatan Belawang di Jalan Desa Karang Bunga, Kecamatan Mandastana pada Selasa (7/4/2026).

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Joko S menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mandastana.

Laporan tersebut pun lantas ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Petugas yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku pun tak kesulitan untuk melakukan pencarian.

Setelah melakukan pengintaian di TKP, petugas pun melihat terduga pengedar narkoba tersebut sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, petugas pun menyetop sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan paket sabu lainnya di dalam saku celana pelaku,” terang Kasat Res Narkoba Polres Batola Iptu Joko S.

Kemudian, lanjut Kasat Resnarkoba, ketika dilakukan introgasi terkait kepemilikan barang haram tersebut, pelaku mengaku barang tersebut memang miliknya.

Dari hasil pengungkapan kasus Narkotika tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bersih 1,02 gram, satu buah HP merk Realme C30S, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 dan empat plastik klip serta satu buah bekas kotak rokok Dji Sam Soe.

“Dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batola, kami sangat memerlukan partisipasi serta informasi dari masyarakat apabila mengetahui aktivitas peredaran narkoba untuk kemudian langsung melaporkan kepada petugas kepolisian,” ucap Kasat Res Narkoba.

Saat ini, pelaku HD terduga pengedar sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan bisnis haramnya tersebut sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *