Satreskrim Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Senpi Rakitan, Pencurian hingga Pembunuhan 

KabarKalimantan, Kotabaru – Terhitung sejak Januari-Mei 2026, puluhan laporan masyarakat terkait tindak pidana, berhasil diungkap Satreskrim Polres kotabaru. Dari banyaknya kasus tersebut, sekitar 50 kasus sudah berhasil diungkap.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kaur Bin Ops Iptu Edy Junaidy, Kamis (14/5/2026) mengatakan, pada Januari tercatat ada 17 laporan masyarakat dan 9 kasus berhasil diselesaikan, pada Februari ada 23 laporan dan penyelesaiannya sekitar 13, untuk bulan Maret ada 13 laporan dengan 7 yang diselesaikan, di bulan April ada 13 laporan dan berhasil diselesaikan keseluruhan ditambah 1 kasus dari laporan bulan Februari dan Maret, sedangkan di bulan Mei ini ada 9 laporan dengan 6 kasus yang sudah selesai.

“Dari puluhan laporan tersebut kebanyakan perkara pencurian buah kelapa Sawit di wilayah Sengayam dan Cantung,” kata Edy Junaidy.

Selain mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit, ada dua kasus yang menonjol yaitu kepemilikan senjata api rakitan dan pembunuhan seorang ibu rumah tangga dan pelakunya suami korban sendiri.

Kasus kepemilikan senjata api rakitan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara kasus Narkoba.

“Barang bukti senjata api sudah diamankan sebanyak dua pucuk, satu laras panjang satu senjata pendek,” ucap Edy Junaidy.

Dijelaskannya, untuk kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga yang terjadi di Desa Banian, Kecamatan Sungai Durian bermula ketika korban bertanya kepada pelaku yang merupakan suami korban sendiri terkait jarang berada di rumah.

“Yang mana pelaku ini hobbynya bermain judi, dan saat ditanya langsung emosi dan memukul korban di leher belakang dengan mengunakan senjata tajam, mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *