Sekda Kotabaru: Perangi Kekerasan Anak, Generasi Masa Depan Harus Diselamatkan

KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan bahwa melindungi anak bukan sekadar tugas aparat, melainkan panggilan nurani seluruh masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., ketika di temui awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/6/26).

Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada generasi penerus.

“Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat anak kita terluka, kami hadir bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun peradaban, dengan peradaban yang kuat lahir dari anak yang tumbuh dalam kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan penuh,” ucap Eka Saprudin

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai gerakan bersama, kita sebagai orang tua wajib meluangkan waktu mendengar anak, guru menjadi sahabat yang dipercaya, dan warga tidak menutup mata ketika melihat anak dirundung atau dilecehkan.

“Jangan biarkan satu pun anak Kotabaru tumbuh dengan luka yang seharusnya bisa kita cegah. Mari jadikan setiap rumah, sekolah, dan desa sebagai benteng perlindungan. Karena anak yang kita lindungi hari ini adalah pemimpin yang akan membangun Kotabaru di masa depan,” pesannya penuh makna.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung melalui via telepon, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Suzana, SP. MP., menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Luka fisik, psikis, seksual, hingga perundungan dapat menggerus mental dan rasa percaya diri anak dalam jangka panjang.

“Setiap anak berhak tumbuh aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat,” tegas Suzana

Dijelaskannya, pemicu kekerasan beragam, mulai dari minimnya pengawasan orang tua, rendahnya pemahaman hak anak, hingga derasnya arus informasi digital yang tidak terkontrol. Karena itu, pihaknya mendorong kolaborasi lintas sektor, melibatkan orang tua, guru, tokoh agama, pemuda, hingga pemerintah desa untuk menjadi benteng pertama perlindungan.

DP3AP2KB Kotabaru terus bergerak aktif dengan sosialisasi di sekolah dan komunitas, memperkuat Forum Anak agar suara mereka didengar, serta mendorong desa dan satuan pendidikan mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.

“Kami menekankan pentingnya keberanian melapor, jangan tunggu korban hancur dulu baru bicara, jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, segera laporkan, setiap menit keterlambatan adalah luka tambahan bagi anak,” kata Suzana.

Masyarakat dapat mengadu melalui UPTD PPA Kotabaru di Hotline Resmi: (+62 821-5510-2026) – (Aktif Senin-Jumat, 08.00–16.30 WITA). Layanan ini terbuka untuk semua kasus kekerasan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor maupun korban.

Selain penindakan, DP3AP2KB mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak. Anak yang merasa didengar akan lebih berani bercerita saat menghadapi masalah.

“Keselamatan anak adalah urusan kita bersama. Mari jadi mata dan telinga bagi anak Kotabaru agar mereka tumbuh tanpa trauma,” pungkas Suzana.

Langkah kecil hari ini, mulai dari bertanya kabar anak, mengawasi pergaulan digital, hingga berani melapor, akan menentukan apakah Kotabaru benar-benar menjadi kabupaten ramah anak. Masa depan Kotabaru tidak hanya dibangun dengan beton dan baja, tetapi dengan senyum anak-anak yang tumbuh tanpa rasa takut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *