Diskominfo Kalsel Tegaskan Verifikasi Dewan Pers Bukan Sekadar Formalitas, Jadi Kunci Media Profesional

KabarKalimantan, Banjarmasin – Di tengah pesatnya perkembangan media digital dan maraknya kemunculan media tanpa legalitas yang jelas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bukan sekadar “stempel pajangan”, melainkan fondasi penting untuk menciptakan ekosistem pers yang profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, saat menghadiri seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dewan Pers di Banjarmasin, Senin (22/6/2026).

Muslim mengatakan, di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan media yang terverifikasi menjadi semakin penting untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Penting sebenarnya bagi seluruh pimpinan media maupun para jurnalis, termasuk kami di pemerintahan, untuk mendapatkan perspektif terkait perlunya verifikasi Dewan Pers terhadap seluruh media,” katanya.

Ia menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers tidak dapat dipandang hanya sebagai persyaratan administratif. Lebih dari itu, verifikasi menjadi instrumen yang memberikan kepastian hukum dan regulasi, baik bagi perusahaan pers maupun pemerintah dalam menjalin kemitraan.

“Apakah hanya sebuah standar saja? Saya kira tidak. Karena bagaimanapun kita harus mengacu pada regulasi. Semakin jelas dan detail regulasinya, maka akan semakin memudahkan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam hal bermitra dengan media menggunakan pemerintah daerah,” ucapnya.

Dalam seminar tersebut, fenomena “homeless media” atau media yang belum memenuhi standar perusahaan pers turut menjadi perhatian utama. Muslim menilai kemunculan media semacam itu merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi digital yang sulit dihindari.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya mendorong seluruh pengelola media untuk memenuhi standar perusahaan pers, menjalankan kode etik jurnalistik, dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya kira media homeless itu sebuah keniscayaan. Namun, kita perlu mendorong mereka agar memenuhi standardisasi, kriteria, dan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan utama dari verifikasi dan penerapan kode etik jurnalistik adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi. Di tengah tingkat literasi publik yang beragam, media memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Muaranya adalah melindungi masyarakat yang menerima informasi atau berita. Karena kemampuan literasi masyarakat berbeda-beda, maka apa yang disampaikan media harus benar-benar diperhatikan agar dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tambah Muslim.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan seminar tersebut digelar sebagai respons atas keresahan insan pers terhadap maraknya media yang hadir tanpa memenuhi standar jurnalistik yang semestinya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merusak citra dan martabat profesi wartawan yang selama ini menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme.

“Kita berharap martabat wartawan tidak dicoreng oleh oknum yang dengan mudah membuat media tanpa memenuhi syarat-syarat jurnalistik,” ujarnya.

Zainal menilai verifikasi Dewan Pers menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan perusahaan pers menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Dukungan terhadap penguatan kualitas pers juga disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso.

Ia berharap seminar tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi dan rumusan konkret dalam melindungi insan pers serta memperkuat keberadaan media yang sehat dan profesional di Kalimantan Selatan.

“Semoga dengan kegiatan ini melahirkan jurnalis-jurnalis beradab dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkas Adi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *