KabarKalimantan, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna. Agenda utamanya adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027. Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Hj. Linda Wati menyebut penyampaian Rancangan KUA dan PPAS adalah tahap krusial dalam penyusunan APBD. Dokumen ini nantinya jadi dasar pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, DPRD akan menelaah seluruh isi dokumen secara detail. Tujuannya agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Dokumen KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal dengan mencermati setiap program dan kebijakan yang diajukan pemerintah daerah,” ujar Linda Wati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif. Kerja sama yang baik diharapkan bisa menjawab tantangan pembangunan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Balangan.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Balangan memaparkan tema pembangunan 2027 yaitu “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik”.
Tema ini dijabarkan ke dalam empat prioritas: penguatan layanan dasar, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas lingkungan dan transportasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pendukung. Pemkab juga menyampaikan asumsi kemampuan APBD 2027 sebesar Rp2,795 triliun.
Linda Wati menegaskan DPRD berkomitmen mengawal pembahasan KUA dan PPAS secara objektif dan transparan. Ia berharap proses itu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta mendorong percepatan pembangunan di Banua Sanggam.












