KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (14/7/2026).
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, mewakili Bupati Balangan, H. Abdul Hadi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Akhmad Fauzi menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sekaligus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Ia menyampaikan, tema pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2027 adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik.”
Tema tersebut akan diwujudkan melalui empat prioritas pembangunan, yakni penguatan layanan dasar, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan transportasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan beserta sistem pendukungnya.
“Melalui tema tersebut, pemerintah daerah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, mengoptimalkan potensi aset daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin inovatif dan berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Akhmad Fauzi.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan proyeksi kemampuan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,795 triliun. Nilai tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan belanja daerah yang diarahkan pada program-program prioritas dan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Akhmad Fauzi, keberhasilan penyusunan APBD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan sinergi yang kuat dengan DPRD agar setiap kebijakan anggaran dapat disusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis proses pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, adaptif terhadap tantangan pembangunan, serta menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.












