KabarKalimantan, Banjarmasin – Dalam rangka upaya memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga pustakawan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) Pustakawan yang digelar di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/8/2026).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni mengatakan, perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Seiring perkembangan teknologi, peran pustakawan juga semakin berkembang.
”Pustakawan tidak lagi hanya bertugas mengelola bahan pustaka, tetapi juga dituntut memberikan layanan informasi serta menghadirkan berbagai inovasi yang berkualitas bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pustakawan tidak lagi hanya bertugas mengelola bahan pustaka, tetapi juga dituntut memberikan layanan informasi serta menghadirkan berbagai inovasi yang berkualitas bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan kebutuhan tenaga pustakawan perlu dilakukan secara objektif melalui instrumen Analisis Beban Kerja (ABK). Penghitungan tersebut dinilai penting untuk memetakan kebutuhan formasi dan penempatan pegawai secara tepat.

“Kolaborasi dan sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan tidak dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan persepsi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi pustakawan, ketepatan dalam mengidentifikasi uraian pekerjaan, serta kecermatan dalam menentukan norma waktu dan waktu kerja efektif,” ujar Sri Mawarni.
Ia berharap workshop tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta, khususnya dari unsur Dispersip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKPSDM kabupaten/kota, dalam menyusun dokumen penghitungan ABK secara sistematis dan berkelanjutan.
Kegiatan yang diikuti pejabat struktural dan fungsional serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), Agus Sutoyo dan Yudho Widiatmono, serta narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi pustakawan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurut Agus, pustakawan harus berani melakukan perubahan fundamental dan berinovasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Peran pustakawan saat ini tidak lagi sebatas mengelola atau menjaga koleksi buku, tetapi harus aktif memberikan layanan dan memanfaatkan teknologi dalam menjalankan tugasnya.
”Pustakawan itu harus mampu melakukan disrupsi perubahan. Perubahan yang fundamental. Kalau tidak ada perubahan, akan ketinggalan, terutama teknologi. Sekarang ini dengan teknologi yang sudah ada dan kita harus mengikuti perkembangannya, pustakawan harus ada di dalamnya, jangan ketinggalan,” ucapnya.
Agus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan analisis beban kerja di dinas perpustakaan daerah di seluruh Indonesia. Hasil penghitungan ABK dapat menjadi dasar dalam mempersiapkan dan menambah formasi jabatan pustakawan sesuai kebutuhan.
Ia mengingatkan masih terdapat sejumlah dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis, meskipun nomenklatur instansinya telah tersedia.
”Jika tidak, dikhawatirkan banyak daerah yang akan tertinggal, terutama karena ada beberapa dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis, padahal nomenklatur instansinya sudah ada,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemenuhan formasi tersebut, Perpusnas mendorong sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BKD, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama di daerah.
Penyelarasan persepsi antar lembaga dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pustakawan dapat dipenuhi secara berkelanjutan, termasuk mengantisipasi kekosongan formasi akibat adanya pustakawan yang memasuki masa pensiun.
Agus menambahkan, penguatan formasi pustakawan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong keberadaan pustakawan di satuan pendidikan atau sekolah.
”Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari instansi kepegawaian, formasi jabatan pustakawan diharapkan dapat dipenuhi secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” pungkas Agus.












