Sita Ratusan Liter BBM Subsidi, Polisi Ringkus Empat Pelangsir ‘Nakal’

0-4064x3074-0-0#

KabarKalimantan, Banjarmasin – Jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap tindak pidana dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mengamankan empat orang tersangka yakni N, S, R dan A.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim Eru Alsepa dalam dalam konferensi pers pada Rabu (21/10/2026).

Keempat tersangka yang melancarkan aksinya dengan modus memodifikasi tangki motor atau truk sehingga berkapasitas di atas standar ini diamankan di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.40 Wita.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, keempat tersangka ini diamankan beserta barang bukti ratusan liter BBM jenis Pertalite dan Bio Solar.

“Dari para tersangka ini, kami menyita sebanyak 455 liter Pertalite dan 145 liter Bio Solar,” terangnya.

Selain BBM, pihaknya turut menyita satu unit truk dan tiga unit motor jenis Suzuki Thunder yang tangkinya sudah dimodifikasi untuk meningkatkan kapasitas muatan.

“Sepeda motor Suzuki Thunder yang standarnya memiliki kapasitas tangki sekitar 8 liter, dimodifikasi hingga mampu menampung sekitar 30 liter BBM,” terang Kapolresta Banjarmasin.

“Sedangkan, tangki truk yang sebelumnya berkapasitas sekitar 200 liter diubah menjadi 300 liter,” jelasnya.

Modifikasi tersebut sengaja dilakukan untuk mengumpulkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar, sebelum kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi memperoleh keuntungan.

Kini para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan

Hal itu sesuai Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *