KabarKalimantan, Banjarmasin – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Akhmad Husaini mendatangi Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel pada Senin (20/5/2024) siang.
Kedatangannya untuk mempertanyakan tindak lanjut dugaan kasus manipulasi ijazah oleh salah seorang caleg DPRD Kalsel saat Pemilu 2024 lalu. “Kita ingin memastikan, sampai sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut,” ujarnya.
Namun, ujarnya, belum lama tadi dia juga sempat mendapatkan informasi dari penyidik bahwa mereka sudah berangkat ke Surabaya dan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan penerbit ijazah sang Caleg tersebut.
“Kita berharap permasalahan ini bisa dituntaskan. Kita objektif saja, kalau memang ada indikasi melanggar Undang-Undang, melakukan tindak pidana, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Husaini turut menyerahkan data-data atau alat bukti untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Dit Res Krimsus Polda Kalsel.
“Kita berharap kasus ini bisa segera dituntaskan,” katanya.