KabarKalimantan, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana mengemas kegiatan sosialisasi perda dengan gaya yang lebih santai, Sabtu (3/2) di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin.
Politisi Partai Gerindra ini membawa Perda Nomor 11 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk disosialisasikan. Dia mengajak peserta sosialisasi untuk menyaksikan demo memasak kue tradisional.
“Kami ingin menyampaikan isi dari Perda Nomor 11 Tahun 2018 dengan cara yang berbeda agar lebih menarik perhatian masyarakat,” katanya.
Mariana menggandeng Sherly Marlina, pemilik Dapur Acil Wadai, untuk memberikan demo memasak kue tradisional sebagai bentuk pelestarian budaya.
Peserta pun tidak hanya mendapat pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak yang dilindungi perda tersebut. Namun juga dapat belajar membuat kue tradisional.