Mushaffa Zakir: Setiap Pemuda Berhak untuk Berdaya

Oplus_0

KabarKalimantan, Banjarmasin – Pemuda merupakan sebuah tonggak penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Masa depan sebuah negara atau daerah sangat tergantung kepada generasi mudanya.

Anggota DPRD Kalsel H Mushaffa Zakir LC rupanya sangat menyadari hal ini. Tak heran, Mushaffa memilih untuk mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepemudaan dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Raperda, Peraturan Daerah, dan Perundang-Undangan. Kegiatan yang dihadiri generasi muda ini dilaksanakan di kawasan Banjarmasin Utara, kemarin.

Mushaffa mengaku, sengaja memilih mensosialisasikan Perda tentang kepemudaan mengingat pentingnya Perda ini untuk diketahui anak muda Banua. Selain itu, dalam minggu-minggu ini ada kejadian besar yang melibatkan anak muda sebagai bagian dari sejarah bangkitnya Bangsa Indonesia. “Kan momentum sumpah pemuda,” ucapnya.

Mushaffa menjelaskan, setiap pemuda yang lahir dan tumbuh di Indonesia berhak untuk berdaya. “Pemerintah harus menjadi motor untuk pemberdayaan anak muda. Namun, pihak lain seperti lembaga pendidikan dan lainnya juga harus ikut aktif terlibat dalam pemberdayaan pemuda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mushaffa menambahkan, pemerintah dan unsur masyarakat harus punya komitmen kuat untuk terus memberikan kesadaran bagi anak muda dalam segala hal.

“Kesadaran anak muda akan ideologi harus dibangun, kesadaran sosial juga, kesadaran kebangsaan, kesadaran nilai, serta kesadaran lain yang berdampak positif bagi kemajuan generasi muda,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung menarik karena Mushaffa juga melibatkan dua nara sumber lain yakni, Awan Subarkah dan influincer terkenal Banua Edo Mas Edo.

Muhammad Ridha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *