KabarKalimantan, Surabaya – Komisi II DPRD Kalsel mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur guna mengali informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (15/1).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi menyimpulkan, sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak menjadi poin penting dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, sinergitas diperlukan dalam rangka mempercepat penetrasi kepada wajib pajak. Yani menilai ini sangat perlu diterapkan di Kalsel.
“Supaya kabupaten/kota tidak hanya diam ketika ada pembagian hasil dari wajib pajak ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, terang Yani, Komisi II sepakat untuk terus mendorong supaya kabupaten/kota benar-benar ikut serta dalam meningkatkan animo wajib pajak.
“Kita harus sama-sama mengingatkan wajib pajak supaya taat,” katanya.
Senada dengan yang diungkapkan Yani, anggota Komisi II DPRD Iskandar Zulkarnain menambahkan, kabupaten/kota sangat berperan dalam meningkatkan pendapatan pajak, khususnya kendaraan bermotor.
“Agar terlaksananya penarikan pajak ini dengan baik, maka pembangunan di kabupaten/kota akan terlaksana dengan lancar tentu ini yang diharapkan dari masyarakat kita,” tutup Iskandar.[]