Tanggapi Tuntutan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa, Polda Kalsel Bakal Usut Tuntas Kasus Karhutla

KabarKalimantan, Banjarmasin – Gelombang unjuk rasa yang disuarakan oleh Aliansi Rakyat Kalsel bersama BEM se-Kalimantan Selatan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat respons tegas dari aparat penegak hukum.

Desakan massa aksi agar persoalan darurat asap ini ditangani secara transparan dan tuntas kini dijawab oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melalui langkah penyidikan yang progresif.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis (22/10/2026) menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla ini menjadi atensi serius yang mendapatkan perhatian khusus dari Presiden dan Kapolri.

Jajaran Polda Kalsel bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aduan serta tuntutan publik yang selama ini disuarakan dalam aksi demonstrasi.

Sejauh ini, Polda Kalsel telah menaikkan status 12 korporasi domestik dan 11 perorangan ke tahap penyidikan, serta mengamankan berbagai barang bukti seperti alat pembakar, keterangan ahli,
hingga hasil uji laboratorium forensik.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengantisipasi dampak kabut asap terhadap lalu lintas dengan memasang rambu-rambu peringatan dan menyiagakan personel di titik-titik rawan.

Menanggapi kerja keras di lapangan yang juga menjadi sorotan para pengunjuk rasa, Kapolda Kalsel memberikan imbauan serta apresiasi kepada seluruh petugas gabungan dan relawan yang berjibaku memadamkan api.

“Kepada rekan-rekan relawan, TNI, Polri, yang bekerja siang malam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, saya menghimbau untuk tetap jaga kesehatan, untuk tetap hati-hati, kita bersama-sama bahu-membahu untuk melayani masyarakat, memadamkan api dan asap yang berada di wilayah Banua kita ini,” ujar Irjen Pol. Rosyanto Yudha.

Muhammad Ridha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *