Berita  

DPRD Batola Tetapkan Propemperda, Raperda APBD-P TA 2026 Mulai Dibahas

KabarKalimantan, Marabahan
Tahapan pembentukan regulasi daerah sekaligus penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Kuala kembali memasuki tahap penting.

DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (9/9/2026), dengan agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai III DPRD Kabupaten Barito Kuala tersebut dipimpin Pimpinan DPRD dan dihadiri 20 anggota dewan. Jumlah kehadiran tersebut memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Turut hadir Wakil Bupati Barito Kuala H. Herman Susilo, Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Rangkaian rapat diawali dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026 oleh Sekretaris DPRD.

Dalam sambutan Bupati Barito Kuala yang dibacakan Wakil Bupati H. Herman Susilo, disampaikan bahwa Propemperda memiliki peran penting dalam memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan secara terarah dan sistematis.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan hal penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan tersistem,” ujarnya

Menurutnya, Propemperda perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perkembangan peraturan perundang-undangan, serta dinamika pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *