KabarKalimantan, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/2) untuk mengkaji keberhasilan daerah tersebut sebagai kabupaten baru hasil pemekaran.
Dijelaskan anggota Komisi I DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra, kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan usulan pembentukan dua Daerah Otonom Baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), yakni Gambut Raya dari Kabupaten Banjar, dan Tanah Kambatang Lima dari Kotabaru.
“Untuk mengetahui sekaligus menanyakan kronologi keberhasilan pemekaran,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel Burhanuddin menjelaskan, pihaknya ingin proses pemekaran dua daerah tersebut berjalan cepat. Sehingga mereka perlu mengetahui strategi yang mendorong percepatan persetujuan dari Kemendagri.
Menurut Burhanuddin, usulan pemekaran tersebut sejauh ini tidak menemui permaslahan. Hanya saja ada pembagian wilayah yang dianggap memberatkan daerah induk.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber-sumber keuangan yang bisa digarap itu lebih banyak di wilayah Tanah Kambatang Lima,” ucapnya.