Pelaku Pembunuhan Nenek Bidan Kampung Tabunganen Serahkan Diri

Avatar

KabarKalimantan, Marabahan – Akhirnya terungkap sudah motif pembunuhan nenek 88 tahun Desa Tabunganen Muara Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala (Batola),yang dibunuh secara sadis oleh pelaku ZI 35 tahun.

Nahas yang dialami nasib nenek inisial SB 88 tahun yang berprofesi sebagai Bidan kampung ini, jadi korban pencurian dan pembunuhan.

Korban SB ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di dalam rumah sabtu (13/01/2024) subuh lalu.

Pelaku ZI tidak lain adalah tetangganya sendiri yang memang sudah saling kenal, dan kerap kali bekerja kepada korban membersihkan rumput di sawah.

Dengan upaya pendekatan secara persuasif, tersangka ZI akhirnya menyerahkan diri ke Polres Batola (16/1/2024).

“Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya yang telah menghabisi nyawa korban SB,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko yang disampaikan pada press release Rabu (17/01/2024).

Namun sebelum pelaku menyerahkan diri Tim gabungan Sat Reskrim Polres Batola dan Polsek Tabunganen telah melakukan penyelidikan di TKP.

“Sehingga berdasarkan hasil olah di TKP dan dari keterangan saksi semua tindakkan mengarah kepada pelaku,” tambah Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto.

Adapun motif pembunuhan tersebut didasari dendam dan rasa sakit hati pelaku terhadap korban, karena korban selalu menolak memberikan pekerjaan membersihkan rumput di sawah.

Sebelum pelaku menyerahkan diri ke Polres Batola, sempat mengikuti haul Guru Sekumpul di Martapura, sekembali dari mengikuti haul, korban kemudian menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolres.

Mahmud Shalihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *