KabarKalimantan, Kotabaru – Viralnya himbauan Kepala DPMD Kotabaru yang seluruh kepala desa se-Kabupaten Kotabaru agar mencatat nama-nama ketua RT beserta nomer whatsapp nya yang sempat piral di medsos Facebook.
Menanggapi viralnya perintah beliau tersebut, Kepala DPMD Kotabaru H. Basuki, SH mengatakan berhubungan dengan imbauan kami, berupa WA ke grup kepala Desa pada malam Jum’at agar para kepala desa mendata nama-nama ketua RT beserta nomor handphonenya dan dikumpulkan pada hari Jum’at siang sekitar pukul 11.00 wita di DPMD Kotabaru.
“Tujuan kami mengumpulkan daftar nama ketua Rt beserta nomer Hpnya dalam rangka optimalisasi tugas-tugas Rt guna membantu dan menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa masing-masing,” kata Basuki.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan tugas khusus seperti membantu administrasi dalam kependudukan dengan mendata penduduk yang pindah ke luar termasuk yang pindah domisili ke desa tersebut, mendata masyarakat yang belum punya KTP, mendata atau mencatat jumlah kelahiran penduduk dan kematian.
“Data-data penduduk itu dilaporkan ketua RT kepada kepala desa, ke kecamatan dan ke DPMD Kotabaru,” ucapnya.
Jadi DPMD nantinya akan membuat nomer khusus untuk menjadi laporan ketua RT dalam rangka administrasi kependudukan. Selain administrasi kependudukan mungkin juga laporan-laporan lain misalnya data penduduk miskin yang rumahnya tidak layak huni, kalau ada orang ODGJ yang tidak dirawat atau ditelantarkan, anak-anak putus sekolah, setelah dilaporkan kepada kepala desa dan ke DPMD dan kami akan meneruskan laporan tersebut ke dinas terkait, apalagi ketua RT merupakan ujung tombak di perdesaan karena ketua Rt lebih mengetahui keadaan warganya.
“Yang jelas tujuan DPMD Kotabaru ini adalah untuk membangun sinergitas dengan dinas-dinas di kabupaten Kotabaru, camat, kepala desa dan juga ketua RT,” ujarnya.
Terkait pilkada kami DPMD Kotabaru berharap pilkada tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi dapat berjalan dengan lancar, aman, lancar, damai dan terkendali.
“Kami juga telah membuat surat edaran yang sudah di setujui dan di tandatangani oleh Plh Sekda Kotabaru bahwa surat edaran itu disampaikan kepada kepala desa, aparat desa termasuk lembaga desa BPD harus netral dan tidak ada intervensi dari DPMD maupun dari pihak-pihak manapun.”
“Kami tegaskan DPMD Kotabaru tidak pernah ada intervensi karena itu akan menyalahi aturan-aturan, gunakanlah hak pilih anda sesuai dengan pilihan hati nurani,” tegas Basuki.
Ardiansyah