KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan berhasil mengungkap beberapa kasus perkara mulai dari narkoba, kekerasan, sajam hingga judi dadu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Press Release ungkap kasus perkara bulan Maret, di Aula Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (14/3/2024).
“Dalam bidang penanganan narkotika, Polres Balangan telah berhasil mengungkap 5 laporan polisi yang melibatkan 8 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka diantaranya berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan Polsek Awayan,” ucap Kapolres AKBP Riza Muttaqin.
Dalam konferensi pers, ia juga memperlihatkan barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir, dan obat-obatan daftar G sebanyak 9.000 butir.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, antara lain kasus penganiayaan berat dua LP, pembawaan senjata tajam satu, pencurian dan pemberatan dua, penggelapan satu, dan judi dadu satu LP.
“Dalam penanganan kasus narkotika, Resnarkoba mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak 8 orang,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Hadrianor