Satpol PP Kabupaten Balangan Gelar FGD untuk Meningkatkan Sinergi Penegakan Perda-Perkada

KabarKalimantan, Banjarmasin – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan pemahaman mengenai peraturan daerah (PERDA) dan peraturan kepala daerah (PERKADA), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, bekerja sama dengan beberapa dinas terkait, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Banjarmasin, pada Jum’at (8/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung dinamis ini, dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai instansi yang bertindak sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum di daerah Kabupaten Balangan khusus.

Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keteraturan dan ketertiban di Kabupaten Balangan.

Aspariah menjelaskan pentingnya sinergitas antara Satpol PP dan dinas-dinas terkait agar setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat diterapkan dengan efektif dan berkesinambungan.

“Kegiatan FGD ini adalah langkah nyata dari Satpol PP dan para mitra kerja kami untuk memastikan setiap kebijakan daerah tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas ini menjadi kunci bagi keberhasilan kami dalam menjalankan amanat undang-undang, dan kami berkomitmen penuh untuk terus memperkuat hubungan serta memperdalam pemahaman terkait PERDA dan PERKADA,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aspariah juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan seperti FGD ini dapat berlangsung secara rutin. Dengan demikian, pihaknya dan seluruh mitra terkait dapat saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, sehingga upaya penegakan peraturan bisa berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

“FGD ini merupakan salah satu agenda penting Satpol PP Kabupaten Balangan dalam meningkatkan profesionalitas dan wawasan anggota serta memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum daerah,” pungkasnya.

Hadrianor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *