KabarKalimantan, Paringin — DPRD Kabupaten Balangan menyoroti serius persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas. Mulai dari klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat dibayarkan hingga kekosongan obat menjadi perhatian utama dalam rapat.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat RDP yang digelar DPRD Balangan, Senin 10 Agustus 2026. Rapat dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.
Dalam RDP terungkap adanya klaim BPJS Kesehatan dari sejumlah Puskesmas yang belum dapat diproses. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu operasional dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain persoalan klaim, DPRD juga menerima keluhan terkait kekosongan obat di sejumlah Puskesmas. Hal ini menambah beban pelayanan di tingkat dasar.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan M. Rizkan, menegaskan persoalan administrasi tidak boleh sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Nancy Agitha menjelaskan pihaknya telah mengambil kebijakan agar proses klaim Puskesmas tetap dapat dilakukan melalui penandatanganan surat pernyataan. Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila di kemudian hari ditemukan persoalan dalam proses audit.
“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelasnya.
Besarnya persoalan klaim juga disampaikan Kepala Puskesmas Awayan dr. Whimpy. Ia mengungkapkan saat ini terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat dibayarkan. Jika digabung dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong, total klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
“Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.
DPRD Balangan menegaskan penyelesaian konkret harus segera dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan. Jika persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat, dan pelayanan kesehatan tidak kunjung menemukan solusi, DPRD meminta Pemerintah Daerah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus Pansus pelayanan kesehatan untuk mengurai akar persoalan secara menyeluruh.












