KabarKalimantan, Kotabaru – Mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru menggelar penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.
Penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika yang bertempat di aula desa Tegalrejo kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan Kesbangpol kabupaten Kotabaru bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Kotabaru dihadiri para tokoh agama kecamatan Kelumpang Hilir, tokoh pemuda, TNI, Polri, para guru dan ratusan anak-anak pelajar SMP yang berada di desa Tegalrejo kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru, Selasa (12/11/24).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Mada Santoso mengatakan kegiatan penyuluhan dan penyalahgunaan narkoba ini merupakan program kerja 100 hari presiden RI Prabowo.
“Tidak hanya melakukan penyuluhan dan penyalahgunaan narkoba, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Kotabaru khususnya warga desa Tegalrejo bersama-sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Mada Santoso.
Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya menyampaikan akan bahaya mengkonsumsi narkoba, selain dapat terjerat hukum yang sangat tinggi, juga akan merusak diri kita sendiri.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pelajar di desa Tegalrejo maupun di wilayah kabupaten Kotabaru dapat terhindar dari yang namanya narkoba,” harapnya.
Tidak hanya memberikan penyuluhan tentang narkoba, Kesbangpol juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Tegalrejo memberantas narkoba.
“Ayo kita ciptakan desa Tegalrejo maupun kabupaten Kotabaru terhindar dari yang namanya narkoba,” ajak Mada Santoso.
Ardiansyah