Kurang dari 24 Jam, SatresNarkoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Sabu

Avatar

KabarKalimantan, Kotabaru – Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil membekuk dua orang laki-laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Dua pengedar sabu di antaranya berinisial S alias Udin (39) warga Desa Stagen dan TW alias Teguh (33) warga desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabuoaten Kotabaru..

Kedua tersangaka diamankan Unit Resnarkoba Polres Kotabaru di tempat yang berbeda, Rabu (10/01/24).

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto mengatakan tersangka S Alias Udin (39) di amankan pada hari Selasa di jalan Padat Karya gang Ar-Raudah desa Semayap pukul 16.30 wita dan berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih 0,12 gram.

Sedangkan TW alias Teguh (33) diamankan dijalan Selokayang gang Seroja desa Dirgahayu sekitar pukul 21. 14 wita, ditangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 paket dengan berat kotor 6,84 dan berat bersih 3, 94 gram.

Dijelaskannya, keberadaan keduanya yang diduga sedang memiliki, menguasai dan membawa narkoba jenis sabu sudah terpantau oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru berdasarkan informasi dari yang diterima dari masyarakat.

Atas informasi itu, satresnarkoba Polres Kotabaru merespon cepat terhadap informasi itu dan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, ucap Tri Suhartanto.

Hanya hitungan beberapa jam dua pelaku yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Dari barang bukti yang diamankan itu, kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Kotabaru, ‘selain dua tersangka, diamankan juga 23 potongan bungkus minuman santet warna pink, 2 buah Handphone, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kendaraan R2 dan 1 buah rak gantung warna merah muda.

Kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *