Pansus DPRD Kotabaru Dalami Raperda Pengelolaan Aset Milik Daerah ke Biro Hukum Surabaya

KabarKalimantan, Surabaya – Panitia khusus (Pansus) DPRD kabupaten Kotabaru menggelar rapat pendalaman materi tentang rancangan peraturan daerah menyangkut pengelolaan barang milik daerah ke biro hukum Surabaya, Sabtu (09/11/24)

Ketua Pansus DPRD kabupaten Kotabaru Syahrani Andai mengatakan selain melakukan pendalaman ke biro hukum walikota Surabaya, pihak kami juga melakukan pendalaman materi ke DPRD dan BKAD Surabaya.

“Tujuan kami berkunjung ke DPRD Surabaya karena peraturan daerah Kota Surabaya dan DPRD nya memiliki acuan landasan yang dapat di jadikan contoh untuk di terapkan di kabupaten Kotabaru,” ucap Syahrani Andai.

Banyak hal yang perlu kami gali untuk dijadikan masukan atau referensi terkait pengelolaan aset daerah.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *