Bobol Sebuah Toko Sembako dan Lakukan Pencurian, Seorang Pelajar di Satui Diringkus Polisi

Oplus_0

KabarKalimantan, Batulicin – Polsek Satui Polres Tanah Bumbu telah meringkus seorang pelajar berinisial M terkait perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelajar tersebut diduga telah melakukan pencurian di sebuah toko sembako milik pelapor berinisial T di Jalan Rajawali, RT 14, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu (26/10/2024) lalu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kasus pencurian ini terungkap setelah pelapor mendapati dinding samping tokonya seperti habis dibongkar dan barang-barang di dalam toko telah dicuri seperti sejumlah rokok dan parfum.

Adapun barang yang dilaporkan telah hilang yakni 9 bungkus rokok Sampoerna Evolution, 10 bungkus rokok Esse Change, 10 bungkus rokok LA Mild, 9 bungkus rokok Dji Sam Soe, 20 bungkus rokok Excel, 6 bungkus rokok Lucky Strike, 12 bungkus rokok Surya, 5 bungkus LA Bold, 5 bungkus LA Ice, 5 bungkus rokok Konser, 9 bungkus rokok Sampoerna Hijau, 9 bungkus rokok PIN Gold, 1 kotak korek api, dan 3 botol parfum Casablanca serta uang tunai Rp 50.000.

“Dalam penangkapan pelaku ini, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 bungkus rokok Dji Sam Soe, 3 bungkus rokok PIN Gold, enam bungkus rokok LA Menthol, empat bungkus rokok LA Merah, 1 bungkus rokok LA Hitam, 1 bungkus rokok Arrow Black dan 3 botol parfume Casablanca,” ujar Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Atas kasus tindak pidana pencurian ini, lanjut Kasi Humas, pelapor/pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *