Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD dari Dua Kecamatan

Menurut Bupati, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah karena menjadi tempat tumbuhnya berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaan BPD diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan desa berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Sebanyak 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Kusan Hilir, meliputi Desa Rantau Panjang Hilir, Tanete, dan Kampung Baru. Sementara dari Kecamatan Kusan Tengah berasal dari Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.

Andi Rudi Latif berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Ia juga meminta BPD membangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa serta seluruh unsur pemerintahan desa, sekaligus mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah,” pesannya.

Ia menambahkan, BPD harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat, mengutamakan kepentingan bersama, serta menjadi bagian dari solusi dalam setiap proses pembangunan desa.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendorong pembangunan hingga tingkat desa, sejalan dengan visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Ia berharap anggota BPD dapat berperan aktif mengoptimalkan potensi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menutup sambutannya, Andi Rudi Latif menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik dan berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan dedikasi serta keikhlasan.(hum/ydi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *