KabarKalimantan, Batulicin – Entah apa penyebab pasti hingga dua orang bapak-bapak berinisial HL dan RN terlibat perkelahian hingga salah satunya mengalami luka tusuk senjata tajam.
Perkelahian hebat hingga menyebabkan RN mengalami luka tusuk di bagian tangan sebelah kanan itu terjadi di sebuah acara pernikahan di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada 2 Maret 2023 silam.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, tindak pidana penganiayaan itu berawal ketika korban yang tak lain merupakan saudara pelapor sedang membantu di acara pernikahan bersama pelaku.
“Kemudian, terjadi percekcokan adu mulut antara korban dengan pelaku. Lalu, menurut keterangan pelapor, pelaku mengambil satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada di pinggangnya kemudian menikam korban di tangan sebelah kanan.”
“Tanpa ada perlawanan dari korban dilarikan ke Puskesmas Angsana karena terjatuh lemas kekurangan darah,” jelas Kasi Humas.
Setelah lama buron, pelaku HL akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Provinsi, RT 02 Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau merk Carl Schlieper dengan panjang besi 17 Cm, panjang gagang 11 Cm, dan kumpang/sarung terbuat dari kulit berwarna coklat, satu lembar celana pendek, serta satu lembar baju kaos warna hitam dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, pelaku terancam disangkakan Pasal 351 Ayat 1 KUH Pidana tentang Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
Slamet Riadi