Giat Penyuluhan Hukum Libatkan Kejari Tanah Bumbu

KabarKalimantan, Batulicin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu turut andil dalam giat penyuluhan hukum yang digelar Bagian Hukum Setdakab Tanbu di SMA Negeri 1 Kuranji, pada Kamis (30/5/2024).

Pada kesempatan itu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Tanah Bumbu Mahendra Harun Ar Rasyid SH MH didapuk sebagai salah satu narasumber yang memaparkan topik terkait bullying dan cyber bullying.

Dalam kesempatannya, Mahendra Harun menyampaikan kepada para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Kuranji bahwa dampak bullying terhadap korban sangatlah mendalam.

Sementara bagi para pelaku, ia menekankan bahwa harus ingat terhadap sanksi hukuman yang menghantui atas tindakan bullying dalam bentuk apapun.

“Di era modern ini, tidak hanya bullying dalam bentuk kuno, tetapi sudah marak terjadi dengan menggunakan sarana teknologi atau yang biasa disebut sebagai cyber bullying,” tegas Mahendra.

Ia mengingatkan, bahwa kalau dulu ada pepatah mulutmu adalah harimaumu. Namun, saat ini seiring perkembangan teknologi ada istilah jari-jarimu adalah harimaumu.

“Artinya, kelalaian dan menjelek-jelekkan seseorang melalui sosial media dapat menjadikan orang tersebut diberikan sanksi. Pasalnya, UU ITE, telah mengakomodir untuk tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Mahendra Harun mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah banyak melakukan kegiatan penyuluhan hukum semacam ini.

Tak hanya pihak Kejari Tanbu, namun pada kesempatan yang sama, hadir pula perwakilan dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang menjadi narasumber dengan topik “Pencegahan Peredaran Narkotika,” pungkasnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *