KabarKalimantan, Batulicin – Untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Dinkes, Jumat (22/11/2024) siang.
Rapat FKP yang mengusung tema, “Evaluasi Standar Pelayanan Kesehatan” tersebut dihadiri perwakilan instansi maupun badan seperti Inspektorat, DPMPTSP, Kabag Organisasi, Direktur Politeknik Batulicin, Ketua STIKES Darul Azhar, Ketua PWI, Ketua IDI, Pimpinan Klinik Medika, Pimpinan Klinik SMS, LSM Lintah, Ketua IAI, Ketua PPNI, RSB dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanbu.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr Muhammad Yandi Noorjaya MM melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) dr Arman Jaya Ricky mengungkapkan, standar pelayanan publik ini merupakan cerminan pelayanan prima yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, yaitu sistem pelayanan publik yang dapat diakses secara online maupun offline.
Standar Pelayanan (SP) publik yang telah dilakukan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan instansi terkait ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu, dengan waktu singkat dan tepat waktu.
Pasalnya, berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini sudah ada sebanyak 77 pelayanan yang menggunakan SP. Hal demikian bertujuan agar semua pelayanan yang dilaksanakan petugas dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat.
“Semoga dengan dijalankannya Standar Pelayanan Publik kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini kedepannya bisa menjadi lebih sejahtera,” sebut Arman.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu Slamet Riadi atau yang akrab disapa Bang Yadi sangat mengapresiasi terkait wacana pemerintah daerah tersebut.
“Terimakasih kepada Dinas Kesehatan Tanah Bumbu yang telah telah bersedia dan berupaya penuh dalam memberikan layanan standar kepada masyarakat Bumi Bersujud,” ucap Bang Yadi.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menerima penanganan pengaduan, saran dan masukan masyarakat melalui, akun Instagram https//www.instagram.com/dinkes_tanbu, Facebook https//www.facebook.com/dinkestanahbumbukab, Email: dinaskesehatantb@gmail.com, kotak saran Layanan Aspirasi dan Pengaduan Rakyat (LAPOR) serta ruang konsultasi seksi kesehatan lingkungan.
Slamet Riadi