Korban Tertidur di Tempat Ibadah, MA Beraksi Gondol HP dan Uang Rp 200 Ribu

KabarKalimantan, Batulicin – MA, warga Jalan Anang Panangah, RT 002, RW 000, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pria kelahiran Banjarmasin, 17 Agustus 1985 itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu atas dugaan kasus pencurian sebuah handphone beserta uang sebesar Rp 200 ribu.

Ia mencuri handphone Merk Vivo Y22 berwarna starlit blue milik AH yang pada saat itu sedang beristirahat tidur pasca melaksanakan shalat duha di Langgar Annur, Jalan Annur, Desa Pasar Baru pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, korban sadar akan kehilangan satu buah handphone beserta uang tunai sebesar Rp 200 ribu itu pasca terbangun dari tidurnya.

“Sekitar satu jam setelah tertidur, korban bangun dan mendapati handphone yang diletakkan di sampingnya rebahan beristirahat sudah raib,” ujar Kasi Humas.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke pihak Polsek Kusan Hilir.

Respon cepat pun dilakukan pihak kepolisian pasca menerima laporan tersebut hingga melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

Alhasil, pelaku pun diringkus  di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa handphone merk Vivo Y22 dengan IMEI 1 864379068471070 dan IMEI 2 864379068471062 berwarna starlit blue serta kotak handphonenya diamankan di Polsek Kusan Hilir guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *