KPU Tanbu Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Perilaku Penyelengaraan Pemilu

Oplus_0

KabarKalimantan, Batulicin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Serentak 2024.

Acara yang berlangsung dua hari sejak 4-5 November di Gedung Mahligai Kapet, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu itu bermaksud untuk menghindarkan perilaku penyelenggara Pemilu agar terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Dalam acara yang dihadiri Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel, Riza Anshari. Ketua KPU Tanah Bumbu dan para komisioner itu, Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu Puryadi mengungkapkan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat bersama sama turut membangun perilaku dan kode etik bagi PPK tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa masing-masing.

“Ikutilah kegiatan secara sungguh-sungguh hingga selesai, Dan mari kita cermati bersama berbagai materi yang nantinya dipaparkan narasumber,” harapnya.

Melalui rakor ini juga, Puryadi berharap nantinya dapat menyamakan pemahaman dan persepsi untuk memastikan Pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu sejalan dengan aturan yang telah ada.

“Saya juga berharap semoga melalui penyelenggaraan Pilkada Serentak nanti tidak ada suatu hal yang mengganggu atau bertentangan dengan hukum. Semoga tidak ada suatu hal yang mengganggu atau bertentangan dengan hukum,” ujar Puryadi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *