KabarKalimantan, Batulicin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemusnahan surat suara yang rusak.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan langsung Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi dengan cara dibakar, dan disaksikan instansi terkait yang bertempat di halaman Gudang Logistik di Gunung Tinggi, Senin (25/11/24).
“Ada 22 lembar surat suara yang rusak, terdiri dari surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sebanyak 15 Lembar, dan 7 lembar surat suara rusak Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu,” kata Puryadi.
Sebelumnya, lanjut Puryadi, KPU Tanbu telah mendapati surat-surat itu robek dan cacat pada gambar yang kurang jelas. Sehingga pihaknya menganggap itu tidak layak, dan harus dilakukan pemusnahan.
“Dengan adanya pemusnahan ini tentunya tidak akan bakal menganggu jalannya proses Pilkada. Dikarenakan kita mempunyai surat suara cadangan sebanyak 2,5%. Semuanya terakomodir di dalam kotak suara yang kita kirim ke TPS masih-masing,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Puryadi juga kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi atau andil langsung terhadap proses lahirnya sosok pemimpin.
“Sosok pemimpin ada di tangan masyarakat, maka dari itu ayo saluran hak pilih pada 27 November mendatang. Rugi masyarakat yang tak berhadir ke TPS. Karena maju mundurnya rida pembangunan dan pemerintahan ada di tangan masyarakat,” imbuhnya.