Kuasai 11 Paket Sabu, Warga Kampung Baru Ini Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu

KabarKalimantan, Batulicin – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan B yang diduga keras menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berusia 44 tahun tersebut di Jalan Pesantren, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap pria kelahiran Wajo tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kampung Baru.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenarannya, tim pun langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasi Humas, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,12 Gram.

“Selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu bungkus plastik klip, satu lembar potongan plastik warna merah, tujuh lembar potongan plester warna putih, satu buah kotak warna hitam, satu buah pipet kaca, satu buah sendok sabu, satu buah timbangan digital merk Harnic, satu buah botol bong lengkap dengan sedotan, serta satu unit HP Merk Oppo warna hitam dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *