Kuasai 48,76 Gram Sabu, Pria di Kelurahan Tungkaran Pangeran Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

KabarKalimantan, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pria berinisial MAR yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Pria 28 tahun itu diamankan di sebuah rumah di Jalan Banyuwangi, RT 014, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap terduga pengedar sabu-sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Tungkaran Pangeran.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan. Setelah terbukti kebenaran informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan,” jelas Kasi Humas.

Setelah dilakukan, petugas juga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu berat bersih 48,76 gram, satu buah kantong plastik warna hitam, satu) buah timbangan digital dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Slamet Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *