KabarKalimantan, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.
Pria berusia 44 tahun tersebut diringkus di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba yang beralamatkan di Jalan Kuburan Muslimin, RT 012, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu itu berawal dari informasi masyarakat.
“Kami tindaklanjuti, dan melakukan penyelidikan. Setelah kami pastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penangkapan,” jelas Kasi Humas.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kasi Humas, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,15 gram. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk VIVO warna hitam merah langsung kami bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.