KabarKalimantan, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan MJ, seorang pelaku diduga keras mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria berusia 33 tahun itu diamankan di Perumahan Bumi Barokah, Blok K, Nomor 2, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan atas terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjutinya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap MJ dan didapati tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,1 gram di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka,” ujar Kasi Humas.
Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti satu bungkus plastik klio, satu buah sendok sabu, satu unit timbangan digital dan satu unit HP merk Itel warna biru.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Slamet Riadi