Perkuat Peran Posyandu, TP-PKK Kotabaru Gelar Rakor Pembina 2025

KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Posyandu 2025 sebagai langkah strategis memperkuat peran dan fungsi posyandu dalam implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya, Rabu(18/6/2025), dengan melibatkan seluruh Tim Pembina Posyandu serta para camat se-Kabupaten Kotabaru.

Ketua TP PKK Kotabaru, melalui Wakil Ketua Hadijah, membuka langsung rakor ini dan menekankan pentingnya peran posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.

“Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kita harus memastikan seluruh standar pelayanan minimal dapat dijalankan secara optimal,” ujar Hadijah dalam sambutannya.

Ia berharap kegiatan ini mampu memotivasi para pembina posyandu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, posyandu harus menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan kesejahteraan sosial.

Hadijah juga menyampaikan bahwa setelah rakor ini, pihaknya akan menjadwalkan pengukuhan resmi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotabaru, menunggu arahan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan.

Rakor kali ini menjadi momentum awal untuk menyatukan langkah dan kesiapan lintas sektor dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendorong transformasi posyandu agar mampu menjawab tantangan pelayanan enam bidang SPM secara menyeluruh.

Dalam rakor ini, para narasumber dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kotabaru menyampaikan materi terkait optimalisasi fungsi posyandu, strategi penganggaran dana desa, dan sinergi antar instansi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *