DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan Sepakati 6 Raperda

KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat adalah persetujuan bersama enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Hj. Linda Wati, S.Sos, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Balangan. Enam Raperda yang disetujui bersama adalah Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan Perkebunan Rakyat, Penyelenggaraan Kepariwisataan, Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan atas enam Raperda tersebut. Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Balangan, yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025.

Wakil Bupati Balangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga finalisasi Raperda. Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat setelah seluruh agenda terlaksana dengan lancar.

Enam Raperda yang disetujui bersama ini menjadi landasan kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Balangan. Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam melaksanakan amanah rakyat.

Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Balangan.

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD telah menyelesaikan proses persetujuan enam Raperda. Langkah ini menandai kemajuan dalam proses legislasi di Kabupaten Balangan.

Dengan ditutupnya rapat paripurna, proses persetujuan enam Raperda telah selesai dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *