KabarKalimantan, Paringin – Kabupaten Balangan menjadi salah satu lokasi khusus di Kalimantan Selatan yang mendapat supervisi langsung dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) RI terkait pemutakhiran pendataan keluarga (PK-25) pada modul kesulitan fungsional anak.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (1/10/2025) dihadiri oleh tim dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) serta perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan.
Pranata Komputer Ahli Muda BKKBN RI, Hasyim Adnan, menyampaikan bahwa supervisi dilakukan untuk memastikan keakuratan data yang sudah diinput oleh para kader di lapangan.
“Kita akan melihat apakah data-data yang sudah dilakukan sudah benar dan sesuai atau belum, dan akan kita banding, dan akan kita bandingkan dengan yang di entri oleh kader dengan yang akan kita lakukan supervisi hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek yang diperhatikan meliputi kesesuaian nama, usia, hingga kondisi anak seperti fungsi penglihatan, gerak, dan lainnya. Untuk wilayah Kalimantan Selatan, kegiatan difokuskan pada dua kabupaten, yakni Balangan dan Barito Kuala. Masing-masing kabupaten ditentukan satu kecamatan dan satu desa sebagai lokus supervisi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan, Munisih, menyebutkan bahwa di Kabupaten Balangan ada dua kecamatan yang menjadi lokus kegiatan, yakni Paringin Selatan dan Awayan.
Namun, khusus supervisi dari kementerian kali ini difokuskan di Kecamatan Paringin Selatan, tepatnya di Kelurahan Batu Piring.
“Harapan kami dengan adanya pertemuan ini, kendala-kendala yang ada di lapangan bisa diselesaikan. Seperti permasalahan aplikasi pendataan yang sering menjadi hambatan, kini bisa mendapatkan penjelasan langsung dari kementerian.”
“Ke depan, kami berharap pendataan menjadi lebih akurat dan bermanfaat untuk penyusunan program ke depan,” pungkasnya.












