KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mulai dari penanganan banjir, perbaikan jalan terdampak proyek, hingga perluasan akses air bersih, seluruhnya menjadi fokus utama yang dijalankan secara terintegrasi.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan solusi jangka panjang yang berkelanjutan, Selasa (27/1/26).
Untuk mengatasi banjir menahun di kawasan Agus Salim dan sekitarnya, PUPR Kotabaru mengusulkan pembangunan tiga embung strategis ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Wilayah Sungai.
Embung Saratak ditetapkan sebagai prioritas utama pada tahun 2026 karena lahan telah dibebaskan dan akses menuju lokasi sudah tersedia. Proyek ini diperkirakan akan menggunakan skema multi-years mengingat besarnya kebutuhan anggaran.
Tambahnya lagi, dimensi saluran yang terlalu kecil serta adanya pipa PDAM di dalam saluran menghambat aliran air. Kondisi ini diperparah oleh debit air kiriman dari kawasan pegunungan.
Sebagai solusi permanen, PUPR berencana mengusulkan penggantian saluran lama dengan box culvert berukuran minimal 2 meter, serta memperkuat koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), mengingat lokasi tersebut berada di lintasan jalan nasional.
Selain itu, roadmap pembangunan embung juga telah disusun, seperti pembangunan embung Gunung Perak yang nantinya akan dilaksanakan tahun 2027 sedangkan embung Gunung Mandin akan dilaksanakan pada tahun 2028
Tujuan dari pembangunan embung tersebut ditargetkan mampu mengendalikan debit air hingga 80 persen, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir secara signifikan di wilayah perkotaan Kotabaru.
Dalam sektor air bersih, dari total 22 kecamatan di Kotabaru, baru sekitar 8–9 kecamatan yang terlayani secara optimal. PUPR menargetkan perluasan layanan, termasuk mengkaji potensi wilayah Sungup Kanan sebagai sumber air baku baru melalui pembangunan bendungan kecil (embung).
Ditegaskannya, agar penggunaan air bekas galian tambang tidak dijadikan sumber air konsumsi karena berisiko terhadap kesehatan, meski secara kasat mata terlihat layak.
“Kualitas air untuk manusia jauh lebih ketat. Kami lebih mengutamakan sumber air alami yang aman,” tegasnya.
PUPR Kotabaru menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan balai-balai teknis agar pembangunan di Kotabaru berjalan selaras dan berkelanjutan.












