Syairi Mukhlis: Pemindahan Kantor DPRD Kotabaru ke Wilayah Perkantoran Tertunda

Avatar

KabarKalimantan, Kotabaru – Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Muklis meninjau lokasi kantor baru yang ada di Desa Sebelimbingan, Selasa (9/1/2024)

Melihat kondisi tersebut, ada sejumlah pertimbangan untuk pindah karena belum semuanya terpenuhi.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, terkait rencana pemindahan kantor SKPD kabupaten Kotabaru berkenaan surat edaran sekretaris daerah kabupaten Kotabaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2024, kantor yang berpindah, antara lain kantor Bupati Kotabaru, BPKAD, PUPR, Bappeda, Bapenda dan Sekretariat DPRD.

”Rencana itu tentu kita sambut baik dan kami lakukan peninjauan sebelum pemindahan kantor tersebut. Berdasarkan pantauan kami, pada awal Januari 2024 sudah melakukan kunjungan ke lokasi Perkantoran khususnya gedung DPRD, kantor Bupati dan sebagainya, memang ada beberapa kantor yang sudah hampir selesai dikerjakan,” ujarnya.

Berkaitan dengan sekretariat DPRD, menurut pandangannya setelah turun langsung meninjau pembangunan sekretariat DPRD Kotabaru masih menyisakan pekerjaan mungkin kurang lebih 10 persen jadi perkejaan yang belum selesai.

”Masih belum selesai, makanya kami sekretariat DPRD Kotabaru juga melihat kondisi hingga akhir Januari nantinya,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan, apakah gedung baru itu siap untuk dilaksanakan pemindahan.

“Sebab, sarana prasarana penunjang harus disiapkan terutama seperti ruangan paripurna dan kondisi ruangan yang berbeda tempat yang berbeda tentu juga alat di gedung lama juga tidak akan sesuai ketempat yang baru karena ini butuh penyesuaian,” katanya.

”Harus sudah siap, paling tidak bisa melaksanakan aktivitas dan kegiatan paripurna DPRD dan kegiatan DPRD lainnya,” katanya.

Apabila belum bisa, pemindahan kantor akan ditunda dan DPRD akan berkirim surat balasan lagi ke Sekda Kotabaru.

Sebelumnya, surat edaran disampaikan terkait pemindahan kantor dimulai pada pada 17 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti mengatakan pekerjaan gedung DPRD ditargetkan selesai sampai 31 Desember 2023 dan saat ini masih tahap pemeliharaan.

Ia juga mengatakan saat melakukan peninjauan ada beberapa yang rusak dan hal segala macam, namun sudah dimintanya untuk dilakukan perbaikan.

“Untuk gedung DPRD penganggaran pekerjaan tidak sampai ke penyekatan ruangan karena untuk penyekatan seperti ruangan staf dan ruangan komisi itu menjadi kewenangan dari pihak DPRD Kotabaru,” ucap Suprapti Tri Astuti.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *