DPRD Gelar Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027

KabarKalimantan, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dan dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti, Senin (24/8/2026).

‎Rapat dihadiri Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda, dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru. Nota keuangan perubahan APBD 2026 dibacakan langsung oleh Sekda H. Eka Saprudin.

‎Dalam penyampaiannya, Sekda menjelaskan rancangan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

‎Penyusunan tersebut merujuk pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam RPJP, RPJMD, dan rencana pembangunan tahunan. Anggaran juga disesuaikan dengan realisasi pendapatan hingga semester I 2026 dan proyeksi hingga akhir tahun.

“Rancangan perubahan APBD ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi dari DPRD. Untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran, pemerintah mengharapkan masukan dari DPRD demi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penyediaan fasilitas publik,” ujar Eka.

‎Adapun Rincian Perubahan APBD 2026
‎1. Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp2.842.439.067.553,00. Kenaikan target disebabkan 2 hal yaitu Penyesuaian PAD melalui pajak dan retribusi daerah berdasarkan realisasi semester I 2026 serta Penyesuaian transfer pusat berupa DBH, DAU, dan DAK sesuai peraturan yang berlaku.

2. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp3.783.115.914.359,00. Kebijakan belanja diarahkan untuk Memfasilitasi pergeseran anggaran dan penyesuaian akibat perubahan pendapatan, Mendukung program strategis nasional dan provinsi, serta percepatan RPJMD 2025-2029, Peningkatan belanja operasi SKPD, pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.

‎Penyesuaian belanja pegawai, hibah, bansos, dana desa, dan anggaran tidak terduga untuk antisipasi bencana. Penyesuaian rincian belanja mengikuti Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Nasional.

‎3. Pembiayaan Netto dirancang sebesar Rp940.676.846.806,00. Sumbernya berasal dari SILPA 2025 yang telah diaudit BPK. Sementara pengeluarannya untuk tambahan setoran modal ke Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.

‎Kemudian, Sekda meminta seluruh Kepala SKPD segera menyusun langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 setelah disetujui bersama DPRD. Fokus utama adalah kegiatan pembangunan serta penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

‎“Kami berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 tidak terlalu lama, sehingga program yang direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *