Gubernur Kalsel H Muhidin Serahkan Anugerah Satyalancana Karya Satya kepada 446 PNS Pemprov Kalsel

KabarKalimantan, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, XXX Tahun bagi 446 pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M Syarifuddin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima penganugerahan Satyalancana Karya Satya.

Muhidin mengatakan, penganugerahan satyalancana karya satya merupakan bentuk apresiasi negara, kepada para pns yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

”Hari ini kita memberikan anugerah satyalancana karya satya dari bapak Presiden kepada pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah provinsi yang telah bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, penghargaan ini bukan semata-mata simbol atau formalitas, tetapi merupakan pengakuan atas dedikasi dan komitmen yang luar biasa, dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

”Semoga penghargaan ini membuat pegawai negeri yang ada di pemprov kalsel bekerja lebih giat, lebih profesional, lebih melayani masyarakat dengan lebih baik, dan lebih bergairah untuk membangun kalimantan selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Kalsel, Noryadi melalui Kepala Bidang Penilai Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalsel Lily Hidayat menjelaskan, penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai negeri sipil ini adalah salah satu bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai negeri sipil khususnya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah mendedikasikan dan mengabdikan diri kepada pemerintah dalam rangka berkarya untuk membangun banua.

”Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 67/TK/2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Keputusan Presiden Nomor 18/TK/2025 tentang Penganugerahan Tanda Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kita menyerahkan anugerah kepada 446 orang terdiri dari untuk masa bakti 30 tahun sebanyak 109 orang, masa bakti 20 tahun sebanyak 65 orang, dan masa bakti 10 tahun sebanyak 272 orang,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini tidak hanya loyal, tetapi juga adaptif, inovatif, dan mampu bekerja sama lintas sektor.

”Kepada PNS kiranya ini sebagai pemicu semangat agar lebih lagi kinerjanya, lebih mengabdikan dirinya kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *